Adapun sidang kedua hari ini agendanya adalah pembacaan kontra memori dari pihak termohon yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Vina.
Para mahasiswa merasa banyak kejanggalan dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Karena itu, mereka menggelar aksi solidaritas mendukung perjuangan Saka Tatal untuk memulihkan nama baiknya.
Mahasiswa juga mendesak semua pihak untuk segera mengusut tuntas kasus yang telah menjerat delapan orang sebagai terpidana tersebut. (*)