SUMBER, RADARCIREBON.COM - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon masi cukup banyak. Tercatat oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, per 6 bulan terakhir ada 32 kasus.
Mirisnya, pelaku dari kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah orang paling deket dengan korban. Seperti tetangga maupun keluarga dekat dari korban.
Hal itu, diungkap oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni. Ia menyampaikan, kekerasan terhadap anak masi ada. Pihaknya menerima laporan itu dari keluarga korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak pada DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
"Ada sekitar 32 kasus itu yang melapor ke kami (P2TP2A). Ke LSM dan Polres juga mungkin ada. Dan yang tidak melapor juga mungkin banyak," kata perempuan biasa disapa Hj Eni.
BACA JUGA:GIIAS 2024 Jadi Saat yang Tepat Untuk Beli Mobil Daihatsu
Kendati demikian, jumlah tersebut masi sedikit. Dibandingkan dengan tahun 2023 silam pada periode yang sama, kasus kekerasan terhadap anak sedikit mengalami penurunan. Tahun lalu, dari bulan Januari hingga Juni 2023 kasus kekerasan terhadap anak jumlahnya 46 kasus. Namun sekarang ada 32 kasus. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Ia meyakini, masi ada kasus kekerasan ana yang belum melaporkan. "Saya yakin yang tidak mau melapor masih banyak. Kalau anak mendapat kekerasan dan tidak mau melapor itu yang harus kita waspadai," kata Eni.
Untuk mengantisipasi kejadian kekerasan terhadap anak ini, merupakan tugas bersama. Baik dari Pemerintah maupun masyarakat umum untuk sama-sama melindungi anak.
Ia menyebutkan, jumlah anak di Kabupaten Cirebon sebanyak 700 ribu. Karena itu, Ia mengajak kepada masyarakat bersama-sama agar melindungi anak sekitar kita. "Mari kita lindungi anak-anak," tandasnya. (cep)