BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan 50 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandung, Kota Bandung, Senin 5 Agustus 2024.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi," ucap Bey Machmudin.
BACA JUGA:Asli, Aja Dicontoh! Pelajar SMP Tewas Dalam Aksi Tawuran di Babakan Cirebon
BACA JUGA:120 Peserta Pelatihan Kerja Asal Sumedang Digembleng Bahasa dan Budaya Jepang
Bey menyebut, Kota Bandung merupakan Ibu Kota Provinsi Jabar tentu mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan.
Maka, DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
Ia yakin anggota DPRD Kota Bandung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Kaesang Berikan Langsung Rekom PSI untuk Calon Wali Kota Cirebon ke Eti Herawati
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Kuningan ke Mana? Relawan di Gedung Naskah Linggarjati Minta Ditengok
Pihaknya pun mendorong sinergi DPRD dan Pemda Kota Bandung sebagai kunci sukses pembangunan.
Secara khusus Bey menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, namun tetap konstruktif.
"Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan," ucap Bey.
"Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing," tambahnya.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 11 Perlintasan Sebidang
BACA JUGA:Pengamat: Kota Cirebon Harus Dipimpin oleh Kepala Daerah yang Berjiwa Entrepreneur
Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019- 2024, Tedy Rusmawan menyampaikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
"Kami telah berupaya untuk mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan dasar pertimbangan yang mengedepankan semangat kepentingan masyarakat yang lebih besar," ujar Tedy.
Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung definitif.
Kursi pimpinan sementara diduduki oleh Agus Andi Setyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua, dan Maya Himawati dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua.
Selanjutnya, para anggota DPRD Kota Bandung harus segera membentuk fraksi dan menetapkan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, mulai dari Pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Bapemperda dan Komisi-komisi.
BACA JUGA:Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
BACA JUGA:Stylo Club Bandung Gelar Touring ke Pantai Cemara Cianjur
Ketua DPRD Kota Bandung 2024-2029 Sementara Agus Andi Setyawan menghaturkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga pada hari ini dilantik sebanyak 50 orang anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024- 2029.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa Maha Kuasa yang akan senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, hidayah, dan inayatNya. Saya yakin Allah SWT bersama orang-orang yang berjuang di dalam pengabdian untuk mencari ridaNya," ungkap Agus.
"Tentu atas dukungan berbagai pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, juga peran serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bandung dan mitra kerja lainnya. Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya.
"Mohon doa pada rekan-rekan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya, kami atas nama anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024-2029 menyampaikan ucapan terima kasih," pungkas Agus. (*)