Tawuran di Babakan, Polisi Amankan 2 Orang Usia 14 dan 15 Tahun

Rabu 07-08-2024,10:09 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kasus tawuran di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon sedang diselidiki oleh polisi.

Sejauh ini, sudah 2 orang yang diamankan diduga pelaku tawuran antar pelajar yang terjadi pada Senin 5 Agustus 2024 tersebut.

Namun demikian, polisi menyebut bahwa 2 orang yang diamankan belum berstatus tersangka. Untuk sementara baru berstatus calon tersangka.

Selain 2 orang yang sudah diamankan, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya.

BACA JUGA:Reward PPB Lunas, Pemkab Cirebon Berangkatkan 95 Kuwu untuk Umrah

BACA JUGA:Hut Ke-49, Indocement Berbagi Kebahagiaan Melalui Program Indocement Baik

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, pihaknya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tawuran di Babakan Kabupaten Cirebon di rumahnya masing-masing.

2

Keduanya masih di bawah umur. Yakni baru berusia 14 dan 15 tahun. 

“Kita mengamankan dua calon pelaku di rumahnya masing-masing, yaitu di Desa Jatirenggang dan Desa Pabuaran Kidul,” tutur Kompol Hario Prasetyo Seno.

“Dua orang ini berinisial WK (14) dan AR (15). Sementara satunya lagi masih dalam pencarian kami," imbuhnya.

BACA JUGA:Ada Harapan, Cabor Panjat Tebing dan Angkat Besi Siap Dulang Medali di Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Pengamat Ini Yakin Persib Bandung Bisa Pertahankan Gelar Juara Liga 1 Musim 2024-2025, Berikut Ulasannya

Lebih lanjut, Kompol Hario menjelaskan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi setelah menerima laporan dari masyarakat. 

Dalam hitungan jam, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku sekaligus berhasil mengamankan dua di antaranya. 

Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan oleh para terduga pelaku.

Kategori :