Inilah Kronologis Pertambangan Panas Bumi di Gunung Ciremai

Kamis 06-03-2014,15:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Selama lima tahun diketahui sumber daya alam bernilai bernilai tinggi di bawah permukaan tanah kawasan Provinsi Jawa Barat. Ekonomi politik deposit panas bumi Gunung Ciremai telah memicu perdebatan. Pada tahun 2007 Chevron menyatakan ekspansi termasuk ke Jawa Barat, Indonesia (lokasi pengeboran gas kelas dunia lainnya untuk Chevron–sebelumnya Caltex–terletak di Provinsi Riau). Setahun kemudian, Ciremai terdaftar di antara lima lokasi eksplorasi yang diusulkan provinsi tersebut, radarcirebon.com, Selasa (4/2) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dalam pernyataan yang diterima radarcirebon.com, Kamis siang (6/2) menjelaskan prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai pertama kali disurvei Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2006, mengacu pada data awal hasil survei Pertamina. Tahun 2007, diajukan kepada Pemerintah cq. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral untuk ditetapkan sebagai Wilayah Kerja. Hasil evaluasi pihak Kementerian ESDM dinyatakan bahwa prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai belum bisa ditetapkan karena dinilai data yang tersedia belum memadai. Tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM mengalokasikan anggaran untuk melengkapi kekurangan data data Magnetic Telurric (MT), Peta Citra dan data-data pendukung lainnya. Setelah dilakukan penambahan dan kompilasi data-data baru lalu diajukan kembali dan akhirnya untuk ditetapkan sebagai Wilayah Kerja kepada Menteri ESDM. Menteri ESDM menetapkan prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai sebagai WKP Gunung Ciremai berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 1153 K/30/MEM/2011 tentang penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi di daerah Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilelangkan secara terbuka. WKP Ciremai memiliki luas 24.330 ha dan cadangan terduga 150 Mwe. PLTP Gunung Ciremai masuk dalam Crash Program 10.000 MW Tahap II sesuai Permen ESDM No 21/2013 dengan rencana pengembangan 2 x 55 MW. Pelelangan WKP Gunung Ciremai dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2011. Pelaksanaan lelang tahap 1 WKP Gn. Ciremai pada 10 Oktober 2011 yang diikuti oleh 2 peserta, yaitu, PT. Hitay Renewable Energy dan PT. Jasa Daya Chevron. Berdasarkan hasil evaluasi lelang WKP peserta yang lolos ke tahap ke-2 adalah PT. Jasa Daya Chevron. Lelang WKP Gunung Ciremai dimenangkan oleh PT. Jasa Daya Chevron sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini IUP belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena sedang dalam tahap negosiasi shareholder BUMD dengan pemenang lelang. PLTP Ciremai 2 x 55 MW direncanakan untuk COD pada Tahun 2020 dengan perkiraan investasi PT Jasa Daya Chevron sekitar 400 Juta USD. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait