CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, memimpin apel bersama yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Senin 12 Agustus 2024.
Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon terhadap prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas ASN.
Penandatanganan Pakta Integritasmelibatkan berbagai unsur ASN, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BACA JUGA:Jepang Diguncang Gempa Bumi, BMKG Juga Khawatir Bisa Melanda Indonesia, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Partai Golkar Tetap Mengusung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat Meski Airlangga Hartarto Mundur
BACA JUGA:Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas Jelang HUT RI ke-79 di IKN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bekerja dalam pemerintahan kota mematuhi prinsip netralitas, terutama menjelang periode penting seperti pemilihan kepala daerah.
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas.
BACA JUGA:Keberhasilan Pilkada Jabar 2024, Pj Gubernur Jabar: Kuncinya Soliditas
BACA JUGA:Mengenang Jasa Pahlawan, Suhendrik Ziarah ke Tokoh Cirebon Sunaryo HW
Ia menegaskan bahwa deklarasi netralitas ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan komitmen yang mendalam untuk menegakkan asas netralitas ASN.
"Penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas."
"Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh yang baik dan diaplikasikan secara konsisten di seluruh lapisan pemerintahan," ujar Pj Wali Kota.
BACA JUGA:Awal Produksi Terbatas, Kini Jadi jadi Bakery Favorit di Sumenep, Manfaat KUR