Ratusan Botol Miras Disita

Jumat 07-03-2014,14:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Polres Kuningan semakin intensif melakukan pemantauan wilayah dalam rangka operasi cipta kondisi jelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Kemarin (5/3) Satuan Sabhara Polres Kuningan menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras. Dalam operasi ini petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari tiga lokasi yang berbeda. Antara lain 50 botol miras dari seorang penjual bernama Raskim (58), warga Desa Kapandayan, Kecamatan Ciawigebang. Tak puas di situ, petugas kembali menyisir di dua tempat. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan 121 botol miras milik Agus Irianto, warga Dusun III RT 06 RW 03, Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, sebanyak enam botol dan 115 botol miras milik Hj Mastirah, warga Dusun 1 RT 03 RW 01 Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar. “Kami amankan 271 botol minuman keras dari berbagai merek. Operasi ini dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang hari pemilu yang dilaksanakan beberapa pekan lagi,” tegas Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan melalui Kasat Sabhara AKP Herubudiman, Kamis (6/3). Herubudiman menuturkan, dalam penggerebekan itu petugas menyita berbagai jenis dan merek minuman keras di antaranya vodka, topi miring dan asoka. Barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai merek kini diamankan di mapolres untuk dimusnahkan. “Tujuan dilaksanakannya razia cipta kondisi agar masyarakat Kuningan jelang pesta demokrasi lima tahunan ini merasa aman dan tidak ada kejadian apa pun serta mencegah gangguan kamtibmas,” katanya. Sasaran dari razia tersebut, tambah Herubudiman, melingkupi semua hal yang melanggar hukum termasuk penyakit masyarakat (pekat). Dia berjanji, kepolisian akan intensif melakukan monitoring agar tercipta Kabupaten Kuningan kondusif hingga pelaksanaan pileg dan pilpres. “Seperti judi, miras, narkoba, premanisme dan semua pelanggaran hukum akan kami tindak tegas,” ancamnya. Mantan Kapolsek Darma itu juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya penjualan minuman keras jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada petugas. “Apa pun alasan dari para pedagang miras, kami tetap menindak tegas dan akan terus merazia secara berkesinambungan. Karena tindakan kriminal terjadi karena pelakunya mabuk. Mereka semua kami kenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Kami akan merazia para pedagang miras sehingga Kuningan bebas dari peredaran minuman beralkohol,” tegas dia. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait