CIREBON, RADARCIREBON.COM - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky ke Lapas Kelas 1 Cirebon oleh Polda Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2024 malam.
Mereka adalah Rivaldi Aditiya Wardana, Hadi Saputra, Suprianto, Eka Sandi, Jaya dan Eko Ramadani.
Kedatangan mereka pun telah dinanti pihak keluarga yang sudah menunggunya di halaman depan Lapas Kelas 1 Cirebon.
BACA JUGA:Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman
BACA JUGA:Antisipasi Gempa Megathrust, BMKG Lakukan Upaya Ini
BACA JUGA:Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024
Namun mereka (orang tua) kecewa tidak dapat melihat para terpidana karena mobil tahanan Transpas langsung masuk ke dalam lapas melalui pintu samping.
Asep Kusnadi, ayah dari terpidana Rivaldi mengaku kecewa karena tidak bisa melihat sosok anaknya.
"Gak sempet lihat. Cepet banget mobilnya langsung masuk lewat pintu samping,’’ ucapnya kepada radarcirebon.com di Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis 15 Agustus 2024.
Meski demikian, Asep mengaku lega karena anaknya tiba dengan selamat di Lapas Cirebon.
BACA JUGA:Sama-sama dari Brasil, Ini Dia Pesaing Terberat David da Silva di Liga 1
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon implementasikan PLTS di Stasiun Cirebon
BACA JUGA:Presiden Serahkan Bonus ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Menpora: Bebas Pajak
"Saya berterima kasih pada semua pihak, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam proses pemindahan anak saya Rivaldi," ujarnya.
Asep juga berharap agar kasus yang kini menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.
"Semoga perkara ini cepat selesai, dan tidak ada lagi hal-hal yang seperti ini. Saya sebagai ayahnya Rivaldi, saya mengucapkan terima kasih untuk Kapolri, Pak Jokowi, Pak Prabowo, Presiden kita, semuanya saya ucapkan terima kasih. Media, netizen, semuanya,’’ harapnya.
Ditanya soal Peninjauan Kembali (PK), Asep memohon kepada Mahkamah Agung (MA) dapat mengabulkan PK yang diajukan para terpidana.
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun
BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Bendungan Kuningan, Kejar Joran Hingga Kedalaman 10 Meter
"Semoga perkaranya cepat selesai, dan dikabulkan PK-nya. Saya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu kepada tim kuasa hukum. Sebagai keluarga hanya bisa berdoa kepada Yang Maha Kuasa, semoga perkaranya dikabul,’’ tukas Asep.
Seperti diketahui, tujuh terpidana sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat untuk pengembangan daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Namun, hingga Kamis 15 Agustus 2024 malam ada satu terpidana yang tidak ikut masuk dalam rombongan yang kembali ke Lapas Kelas 1 Cirebon, yakni atas nama Sudirman. (rdh)