Monkey Pox Meningkat di Kongo, WHO Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Jumat 16-08-2024,05:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

RADARCIREBON.COM – Cacar monyet atau monkey pox ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Penetapan kasus kesehatan monkey pox ini sudah dilakukan 2 kali oleh WHO.

Direktur Jenderal WHO dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengungkapkan terjadinya peningkatan monkey pox di Kongo dan sejumlah negara Afrika lainnya.

BACA JUGA:Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Tapi Orang Tua Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Kecewa, Kenapa?

BACA JUGA:Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman

BACA JUGA:Antisipasi Gempa Megathrust, BMKG Lakukan Upaya Ini

Hal ini sejalan dengan ditemukannya jenis baru mpox dari clade 2 menjadi clade 1b yang lebih mematikan.

Menurut para ahli dari WHO, peningkatan kasus monkey pox ini berpotensi menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika maupun luar benua tersebut.

"Munculnya klade baru monkey pox, penyebarannya yang cepat di Kongo bagian timur, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan.”

BACA JUGA:Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024

BACA JUGA:Sama-sama dari Brasil, Ini Dia Pesaing Terberat David da Silva di Liga 1

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon implementasikan PLTS di Stasiun Cirebon

“Selain wabah klade monkey pox lain di Kongo dan negara-negara lain di Afrika, jelas bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa," ungkap Dr. Tedros dalam keterangannya pada 14 Agustus 2024.

Ketua Komite Profesor Dimie Ogoina menilai bahwa peningkatan kasus monkey pox di beberapa wilayah Afrika bersamaan dengan penyebaran strain baru ini merupakan keadaan darurat, tidak hanya bagi Afrika, melainkan juga seluruh dunia.

BACA JUGA:Presiden Serahkan Bonus ke Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024, Menpora: Bebas Pajak

BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun

BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Bendungan Kuningan, Kejar Joran Hingga Kedalaman 10 Meter

Dengan ditetapkannya monkey pox sebagai PHEIC oleh WHO, Kementerian Kesehatan terus meningkatkan kewaspadaannya melalui surveilans di pintu masuk negara maupun di daerah.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan pembatasan perjalanan untuk ke negara atau daerah tertentu.

BACA JUGA:Ramai-Ramai Ajukan PK, Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

Kemenkes juga akan menerbitkan SE Kewaspadaan kepada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan se-Indonesia. (*)

Kategori :