KUNINGAN – Upaya untuk menambah porsi jabatan eselon 2B rupanya tidak membuat Pemkab Kuningan kehabisan akal. Setelah wacana penambahan staf ahli bupati banyak penolakan, kini wacana penambahan jabatan asisten daerah (asda) mulai mencuat. Wacana tersebut muncul setelah eksekutif mengusulkan sejumlah raperda ke Badan Legislasi (Banleg) DPRD. Beberapa di antara usulan raperda tersebut menyangkut perubahan perda tentang sekretariat daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Ketua Banleg DPRD Dede Sembada sempat menjelaskan tentang maksud dari perubahan perda tersebut. Salah satu alasannya berkaitan dengan PP 41/2007, di mana Kabupaten Kuningan boleh memiliki empat asisten daerah. Hal itu mendapat tanggapan dari Wabup H Acep Purnama MH saat ditemui di Gedung PGRI Kuningan, kemarin (6/3). Meski awalnya mengelak, namun Acep membenarkan ada hasil kajian mengenai hal itu. “Belum. Memang hasil kajian sih ada beberapa pembidangan kaitan dengan kepegawaian, pemerintahan, atau apa ya, lupa lagi saya. Jadi kelihatannya ada penambahan (asda, red). Tapi kan masih berjalan,” jawab Acep ketika ditanya rencana penambahan asda. Disinggung tentang prinsip ‘ramping struktur kaya fungsi’, Acep berbicara kondisi sekarang. Menurutnya, jika berbicara sekarang maka yang terpenting bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu produk yang bermanfaat ditengah-tengah masyarakat. “Semakin banyak yang ngurus, maka akan semakin efektif. Semain sedikit yang diurus, itu juga akan lebih baik,” ungkapnya. Selain penambahan asda, Acep menegaskan tidak ada lagi. Apakah itu dinas daerah ataupun lembaga teknis daerah. Untuk asda pun, dirinya mengelak sudah direncanakan. “Wacana juga belum, itu mah baru isu kaya isu Gunung Ciremai dijual,” ujar politisi PDIP tersebut sambil tersenyum. Meski judul raperda perubahan perda sudah ada di meja banleg DPRD, namun Acep masih belum bisa memastikan. “Masih dalam bahasan. Raperda-nya juga kan belum masuk program legislasi daerah (prolegda),” tukas dia. (ded)
Acep: Banyak yang Ngurus, Semakin Efektif
Jumat 07-03-2014,14:49 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :