Toni RM: Polda Jabar Tahan Sudirman Tidak Punya Dasar Hukum

Jumat 16-08-2024,14:28 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Karena menurut keterangan yang diterimanya, penyidikan laporan polisi atas nama Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016 itu, sudah dihentikan. 

"Berarti tidak ada lagi pemeriksaan untuk kepentingan perkara. Lalu Sudirman masih ada di Polda, terus itu untuk kepentingan apa?" tanya Toni.

Seperti diketahui, tidak dikembalikannya Sudirman bersama keenam terpidana lainnya dalam kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Lapas Kelas 1 Cirebon, membuat keluarga sedih dan bertanya-tanya.

Pasalnya, sejak dipindahkan sementara dari Lapas Kelas 1 Cirebon ke Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu, pihak keluarga juga belum pernah bertemu dengan Sudirman.

BACA JUGA:PKB Resmi Usung Siti Farida Bakal Calon Walikota Cirebon 2024-2029

Bahkan, terpidana Sudirman masih belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon semakin membuat keluarga khawatir.

Beny, kakak kandung Sudirman kepada radarcirebon.com mengatakan, keluarga belum mengetahui secara pasti keberadaan Sudirman ditahan di mana.

"Kami sekarang belum tahu keberadaan Sudirman, terakhir itu ada di Polda Jabar. Tapi keluarga juga belum ketemu sama sekali sampai sekarang," ujar Beny di Lapas Cirebon, Kamis 15 Agustus 2024 malam.

2

Beny juga mengaku kecewa dengan kuasa hukum Sudirman yang ditunjuk oleh pihak Polda Jabar. Kuasa Hukum Sudirman tidak memperdulikan keluarga Sudirman.

"Nama penasihat hukum Sudirman itu Pak Wilson. Sampai sekarang dia (Wilson) tidak peduli terhadap Sudirman dan keluarganya," tambahnya.

Beny berharap pihak Polda Jabar agar Sudirman segera dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

"Kasihan adik saya, dan kami tidak tahu nasib Sudirman saat ini bagaimana. Kenapa Polda Jabar menyembunyikan Sudirman, ada apa?"

Beny berharap, adiknya itu segera kembali dipindahkan ke Lapas Cirebon agar memudahkan pihak keluarga untuk menjenguknya.

"Cepatlah dipindah ke Lapas Cirebon, biar kami keluarga mudah mengaksesnya dan Sudirman bisa bertemu sama keluarganya dan bisa mengajukan PK juga," tuturnya. 

Beny juga memohon bantuan dari Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo, Kemenkumham, Kapolri agar Sudirman bisa segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

"Unik Bapak Presiden Jokowi, Pak Prabowo, Kemenkumham dan Kapolri saya minta bantuan agar Sudirman bisa dipindahkan ke Lapas Cirebon, supaya keluarga bisa mengakses dan bertemu karena dekat dari rumah kami."

Kategori :