PJ Bupati Cirebon Mulai Revitalisasi Pasar Palimanan, Dibangun Dua Lantai dengan 145 Kios

Jumat 16-08-2024,22:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Revitalisasi Pasar Palimanan resmi dimulai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasar yang terletak di Kecamatan Palimanan ini akan dibangun menjadi dua lantai, dengan lantai bawah difungsikan sebagai area parkir dan lantai atas sebagai area perdagangan dengan 145 kios.

Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu, menyampaikan kabar ini saat meninjau langsung proses pembongkaran pasar pada Jumat (16/8/2024). 

"Alhamdulillah, kami mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk revitalisasi Pasar Palimanan," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, selama proses pembangunan, pedagang yang terdampak telah dipindahkan sementara ke bagian lain dari Pasar Palimanan. 

BACA JUGA:bank bjb Luncurkan Kredit Digital bjb KGB Pisan untuk ASN: Solusi Praktis dan Inovatif

"Alhamdulillah, para pedagang yang terdampak sudah difasilitasi sehingga mereka masih dapat berjualan seperti biasa," tambahnya.

Proses revitalisasi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. "Kami berharap pembangunan Pasar Palimanan dapat selesai tahun ini, sehingga bisa segera digunakan oleh para pedagang dan masyarakat," kata Wahyu.

2

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menambahkan bahwa revitalisasi ini menjadi mungkin berkat dukungan penuh dari PJ Bupati dan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Dengan revitalisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Palimanan dan sekitarnya," pungkas Dadang.

BACA JUGA:Keras! Toni RM Tuding Polda Jabar Ketakutan

Pasar Palimanan sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga dan baru diserahkan kepada Pemda pada 31 Desember 2022. Revitalisasi ini diharapkan dapat menghadirkan pasar yang lebih representatif dan berfungsi optimal bagi pedagang dan pengunjung.

Kategori :