BACA JUGA:KREATIF! Gelas Sisa Tahlilan Jadi Kostum Karnaval HUT RI Ke-79
Pemberian remisi ini, menurutnya, merupakan bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam semangat Hari Kemerdekaan, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pemasyarakatan dengan memberikan hak-hak narapidana, termasuk remisi, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya. (*)