CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga yang diketahui merupakan warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tertabrak kereta api, Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 08.45 WIB.
Warga Talun tersebut, diduga sengaja akhiri hidup dengan cara tengkurep di atas rel ketika kereta api melintas.
Peristiwa tersebut, terjadi di sekitar Perlintasan Kereta Api JPL 206 Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Menurut saksi di lokasi kejadian menyebutkan, awalnya korban yang mengenakan kaos hitam itu, sedang berdiri di samping rel perlintasan kereta api.
Tidak lama kemudian, datang Kereta Api Fajar Utama dari arah Jakarta menuju arah Jawa Tengah.
Keterangan tersebut berdasarkan pengakuan Yosep Adi selaku Petugas Jaga Pos Perlintasan Kereta Api. Sebelumnya palang pintu perlintasan sudah diturunkan.
Menurut Yosep, korban yang juga mengenakan sarung dan membawa tas selengpang ini, kemudian tengkurep di atas rel kereta api.
Dari pengakuan Yosep, kereta api sudah memberikan tanda dari jarak 80 meter.
Namun ketika kereta api berjarak sekitar 30 dari lokasi, diketahui tubuh korban sudah tengkurep dengan kepala menghadap ke arah Barat.
Seketika itu juga, tubuh korban terlindas Kereta Api Fajar Utama yang meluncur deras.
Setelah kereta api melintas, diketahui tubuh korban hancur. Beberapa bagian tubuhnya terpisah dan masuk ke aliran sungai.