FIKS! Gerindra Usung Eman-Dena di Pilkada Majalengka, Tarik Rekom untuk Didin Jaenudin

Selasa 27-08-2024,11:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Gerindra usung Eman – Dena untuk Pilkada Majalengka. Yang ini sudah resmi.

DPP Partai Gerindra menarik surat rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan kepada Didin Jaenudin.

Surat rekomendasi itu kemudian diberikan kepada Dena Muhamad Ramadhan yang tidak lain adalah Ketua Relawan Sahabat Bang Ara Majalengka.

Dengan demikian, Gerindra resmi mengusung pasangan Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk Pilkada 2024.

BACA JUGA:Denda Rp 5 Juta, Vonis untuk Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Pantura Cirebon

Keputusan ini diresmikan dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 24 Agustus 2024.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Majalengka, Ibun Bun Yanudin, mengonfirmasi keaslian surat tersebut.

2

"Surat itu benar dan terbaru," demikian dikatakan oleh Ibun seperti dilansir dari Radar Majalengka, Selasa, 27 Agustus 2024.

Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa Gerindra sempat memberikan rekomendasi tersebut kepada Eman Suherman dan Didin Jaenudin. 

BACA JUGA:Hore! BIJB Kertajati Buka Rute Penerbangan Majalengka - Singapura

BACA JUGA:Gagal Menyalip, Warga Sedong Kidul Tewas Terlindas Truk di Beber Cirebon

Belakangan keputusan itu berubah. Tampaknya ada strategi baru yang akan diterapkan dalam menghadapi pilkada di Majalengka.

Sementara itu, Ibun mengatakan, ada dukungan yang besar dari masyarakat terhadap Dena Muhamad Ramadhan.

Hal ini yang menjadi faktor utama DPP Gerindra mengubah keputusan dan menetapkan Dena sebagai calon pendamping Eman.

"Dena, yang telah dikenal karena kiprahnya di masyarakat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat Majalengka dengan sepenuh hati," ungkap Ibun.

Kategori :