KAI Daop 1, 2 dan 3 Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar

Kamis 29-08-2024,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa barat.

BACA JUGA:Mayat Laki-laki di Jalan Ampera Kota Cirebon, Diduga Serangan Jantung

BACA JUGA:Dani-Fitria Jalan Kaki ke KPU Diiringi Ribuan Pendukung, Dani Mardani: Mudah-mudahan Semuanya Lancar

BACA JUGA:Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Peluncuran Sentra Gakkumdu sebagai Garda Terdepan Penegakan Hukum Pemilu

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan. Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana serta Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri SH MH, Kamis, 29 Agustus 2024 bertempat di Ruang Feeder Barat Stasiun Bandung.

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI.

2

Dan, penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Subardi Bakar Semangat Timses Dani-Fitria: Sejarah Akan Kita Ulang!

BACA JUGA:Projo yakin Pasangan Idola Menang di Pilwalkot Cirebon

BACA JUGA:Tumben! Media Vietnam Beri Pujian Setinggi Langit untuk Timnas U-20 Indonesia

Dalam kerja sama ini, KAI bersama dengan Kejati akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, diharapkan dalam kerja sama ini KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Lestarikan Terumbu Karang Pulau Untung Jawa

BACA JUGA:Sebelum ke KPU, Pasangan Dani Mardani - Fitria Pamungkaswati Deklarasi

Kategori :