Kasus Vina Cirebon Belum Juga Tuntas, Ini Dia Kekhawatiran Terbesar Reza Indragiri

Jumat 30-08-2024,17:42 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Kasus kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon belum terungkap.

Apakah kasus pada tahun 2016 ini kecelakaan murni atau pembunuhan?

Pertanyaan ini juga yang terus menerus didengungkan oleh Reza Indragiri Amriel, seorang ahli psikologi forensik.

Ditemui di salah satu hotel, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (30/8/2024), Reza kembali melontarkan pertanyaan menohok untuk pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL ‘Ngabedahkeun Walahar’ untuk Pengembangan Ekonomi

Pertama, terkait Sudirman, salah satu terpidana yang diduga memiliki kondisi mental yang berbeda dengan terpidana lainnya.

Menurut Reza, jika benar Sudirman memang memiliki kondisi mental yang berbeda dengan orang pada umumnya, maka aparat kepolisian harus menyikapinya secara proporsional.

2

“Apakah terus-menerus memisahkan posisi Sudirman, tanda petik, mengisolasinya sedemikian rupa itu sesuai dengan kondisi mental yang bersangkutan?’’ ujar Reza Indragiri, Jumat (30/8/2024).

Reza juga mempertanyakan bukti komunikasi elektronik percakapan terakhir Vina sebelum meninggal. 

BACA JUGA:Pelajar Cirebon Ditangkap Polisi Jual Elang dan Berang-berang, Terancam Bui Maksimal 15 Tahun

Dia mengatakan, hasil ekstraksi data komunikasi Vina itu disampaikan oleh Edwin Partogi yang merupakan Anggota Tim Hukum Saka Tatal. 

Dari hasil ekstraksi data tersebut diketahui bahwa komunikasi terakhir Vina pada pukul 22.17 WIB. 

Itu menunjukkan Vina masih hidup pada jam tersebut. Maka, dengan serta merta meruntuhkan seluruh konstruksi pidana yang sudah dialami oleh para terpidana. 

“Nah, saya bertanya ke Polda Jabar dan ke Divisi Humas Mabes Polri apakah bukti yang ditemukan oleh Edwin Partogi itu valid atau tidak? Ataukah itu bukti palsu? Atau valid?" tandasnya.

BACA JUGA:September, Kabupaten Cirebon Rekrutmen Ribuan P3K

Kategori :