Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr. Katibi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami akan melaksanakan 12 jenis pemeriksaan kesehatan, yang meliputi USG, rontgen thorax, tes bebas narkoba, MRI, EKG dan ekokardiografi jantung, treadmill jantung, serta pemeriksaan neurologi atau syaraf,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan juga akan mencakup aspek kesehatan lainnya, seperti rekam otot, pemeriksaan fisik, urologi, mata, gigi dan mulut, ortopedi, bedah, THT, audiometri, paru, serta kesehatan jiwa.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif dan akurat,” katanya