Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima NTB

Sabtu 07-09-2024,21:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman: Kader Posyandu Berperan Penting Turunkan 'Stunting' dan Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA:120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat resmi dilantik di Gedung Merdeka

BACA JUGA:Bupati Indramayu Beri Pesan kepada Gen-Z: Niat dan Tindakan Nyata!

Erdi menegaskan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," pungkasnya. (*)

Kategori :