RADAR CIREBON – Ratusan driver ojek online alias ojol dari beberapa aplikator yang tergabung dalam Aliansi Online Cirebon menggelar aksi unjukrasa, Rabu (11/9/2024).
Dalam aksinya tersebut mereka mendatangi rumah dinas Bupati Cirebon di Jalan RA Kartini Kota Cirebon, Balaikota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Adapun tuntutan aksi unjukrasa dari para driver ojek online ini yaitu:
1. Revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersil Terhadap Mitra Driver Ojek dan Kurir Online di Indonesia.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Poin, Rangking FIFA Indonesia Naik ke Urutan 130 Dunia
BACA JUGA:Laporan Kekayaan Calon Bupati Majalengka, Karna Sobahi Lebih Kaya dari Eman
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap driver ojek online.
3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil kepada driver ojek online.
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.
5. Tolak promosi aplikasi yang merugikan driver online.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Lantik Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Hari Ini
BACA JUGA:Sidang PK Terpidana Kasus Vina Hari Ini: Ada Hal Penting yang Akan Dibongkar
6. Legalkan ojek online di Indonesia dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai angkutan sewa khusus.
Di DPRD Kota Cirebon, para pengunjukrasa diterima oleh dua anggota DPRD Kota Cirebon yakni M Noupel dan Harry Saputra Gani.