Driver Ojol Mengeluh Soal Pungutan Parkir Restoran di Cirebon, Kadishub Mengaku Baru Dengar

Rabu 11-09-2024,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

1. Revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos untuk Komersil Terhadap Mitra Driver Ojek dan Kurir Online di Indonesia.

2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap driver ojek online.

3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran makanan dan barang karena dinilai tidak manusiawi dan tidak adil kepada driver ojek online.

4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikasi.

5. Tolak promosi aplikasi yang merugikan driver online.

6. Legalkan ojek online di Indonesia dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai angkutan sewa khusus.

Di DPRD Kota Cirebon, para pengunjukrasa diterima oleh dua anggota DPRD Kota Cirebon yakni M Noupel dan Harry Saputra Gani. 

Selanjutnya beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan para anggota dewan di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

2

Tryas Muhammad Purnawarman selaku koordinator aksi kepada radarcirebon.com mengungkapkan, driver ojek online meminta adanya payung hukum yang jelas.

"Kami kecewa kepada pemerintah yang tidak membuat payung hukum yang jelas kepada driver ojol. Aksi ini adalah aksi turunan dari kawan-kawan ojol di Jakarta. Dan kami menagih janji kepada Pj Walikota Agus Mulyadi petisi kami yang telah ditandatangani pada aksi kami di tahun 2022,"ungkapnya.

Menurut Tryas, pemerintah kalah dengan para aplikator.

"Contohnya pihak aplikator telah menghilangkan double order yang sangat memberatkan kami para driver ojek online. Dengan potongan tarifnya juga sangat sewenang-wenangan, yang tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah adalah 15-20 persen, tapi hingga saat ini potongannya hampir 40 persen setiap transaksi, ini sangat merugikan kami,"ujarnya.

DikatakanTryas, para driver ojek online menuntut adanya perlindungan asuransi kecelakaan dan kesehatan.

"Untuk asuransi kecelakaan dan kesehatan contohnya BPJS itu untuk kami tidak ada sama sekali. Pihak aplikator tidak peduli dengan keselamatan kamu di jalan,"katanya.

Tryas juga mengaku kecewa pihak rumah makan atau restoran menarik tarif parkir.

"Semua tempat makan atau restoran di Kota Cirebon masih menarik tarif parkir sebesar Rp1.000 per ojol. Padahal untuk ojol itu gratis tarif parkir. Kami sangat keberatan sekali dengan tarif parkir ini,"ucapnya.

Kategori :