Gagal Salip Truk Gandengan dari Kiri, Warga Kelurahan Kalijaga Terlindas
Pengendara sepeda motor terlindas truk gandengan bermuatan semen.--radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON - Seorang warga Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon, terlindas truk gandengan ketika berusaha menyalip dari sebelah kiri menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, adalah 1 unit sepeda motor dan truk gandengan bermuatan semen.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Sanawi (50), meninggal dunia dengan luka di bagian selangkangan.
BACA JUGA:Driver Ojol Mengeluh Soal Pungutan Parkir Restoran di Cirebon, Kadishub Mengaku Baru Dengar
BACA JUGA:Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tekankan Peran Media dan Pendidikan Pemilih
Dari laporan polisi menyebutkan, korban mengendari sepeda motor Yamaha dengan Nomor Polisi E 3401 CZ.
Korban berprofesi sebagai buruh harian, dengan tempat tinggal di Pesantren RT 004/002, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Sementara sopir truk gandengan, diketahui bernama Slamet (49) berlamat di Desa Kreyo, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
Kronologi kencelakaan menyebutkan, pengendara sepeda motor mencoba untuk menyalip truk gandengan dari sebelah kiri.
BACA JUGA:Persib Gugat Luis Milla ke Pengadilan, Duh Ternyata Masih Ada Urusan Ini
BACA JUGA:Konjen RI Hamburg sambut BPIP dan MPR, Kuatkan Pancasila di Hamburg
BACA JUGA:General Manager Witel Priangan Timur Kunjungi BPR Kuningan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: