RADAR CIREBON - Tindakan oknum camat dan bidan ini benar-benar di luar nalar yakni, nekat berbuat mesum di parkiran rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di tempat parkir salah satu rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sempat viral di media sosial.
Oknum camat berinisial G diduga telah melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di tempat parkir rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, Karawang.
Pasangan mesum G adalah seorang bidan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Akan Ditutup Malam Ini, Berikut Pesan MenpanRB Kepada BKN
Keterangan sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa awalnya mereka curiga lantaran melihat mobil bergoyang di area parkir rumah sakit.
Mobil itu kemudian didekati dan ternyata ada dua orang yang sedang berbuat asusila. Kemudian mereka memutuskan untuk menggerebek pasangan mesum tersebut.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.
Pihak BKPSDM menyebutkan, bahwa oknum camat inisial G akan dipanggil untuk diperiksa. Jika terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan maka akan mendapatkan sanksi tegas.
BACA JUGA:Naik Kelas, Empal Gentong dan Nadran Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Dijelaskan oleh Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S Samrodi, pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum camat dan bidan tersebut.
Tindakan berikutnya adalah memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit.
Menurut Gery, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ini. Selama proses ini, G dinonaktifkan dari jabatan camat.
"Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan," katanya seperti dilansir dari JPNN.
Jika terbukti bersalah, lanjut Gery, yang bersangkutan terancam sanksi berat. Yakni, pemberhentian dari PNS.