CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jajaran Polresta Cirebon langsung merespon cepat dalam menindaklanjuti video aksi bullying terhadap pelajar di Kabupaten Cirebon.
Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Selasa 10 September 2024 pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, tiga pelaku bullying tersebut telah diamankan.
BACA JUGA:Situs Pulo Jambangan Dipagar Pihak Swasta, Begini Reaksi Pengelola Taman Goa Sunyaragi
BACA JUGA:BPTAGS Cirebon Sesalkan Pemagaran Situs Pulo Jambangan oleh Pihak Swasta
BACA JUGA:Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:BGCC 2024: UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Omset Puluhan Juta
Ketiganya berinisial R (15), N (15), dan DN (15) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar.
"Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku. Modus dalam aksi bullying ini diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R," katanya, Kamis 12 Agustus 2024.
Ia mengatakan, tindakan pemblokiran tersebut diduga mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban.
BACA JUGA:HUT Ke-46, GM FKPPI Kota Cirebon Tabur Bunga di TMP Kesenden
BACA JUGA:Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL
BACA JUGA:Pj Wali Kota Kukuhkan Pengurus PAAREDI CEKAS dan Forum Anak Cirebon
Sehingga R dan N memukul serta menendang korban sedangkan D merekam video aksi bullying tersebut.