RADAR CIREBON - Nama bakal calon bupati Majalengka disebut dalam penanganan kasus korupsi Pasar Cigasong yakni Eman Suherman.
Nama Eman Suherman disebut sebab ketika itu dia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka. Sebagai Sekda, Eman disebut telah menandatangani Surat Keputusan (SK) dengan tanggal mundur.
Nama Eman Suherman mundul dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Dilansir dari JPNN.com, Minggu 15 September 2024, bahwa SK yang ditandangani oleh Eman menjadi dasar penetapan mitra mitra proyek dalam proses bangun guna serah Pasar Cigasong.
BACA JUGA:Dukung Eti Suhendrik, Relawan Sedulur SBH Melebur Menjadi Batik
BACA JUGA:Relawan FN Janjikan 15 Ribu Suara untuk Paslon Dani-Fitria di Pilwalkot Cirebon
Dalam perkembangannya, proyek ini dimenangkan oleh PT Purna Graha Abadi. Nilai investasinya mencapai Rp77,3 miliar.
"Saudara Eman Suherman menandatangani Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Nomor: 032/Kep.33-BKAD/ 2020 dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Nomor : 032/Kep.34-PBJ/ 2020 pada tanggal 11 Desember 2020 (dibuat tanggal mundur)," demikian surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Tidak hanya itu, disebutkan pula bahwa Eman memiliki peran penting dalam tahapan proyek. Sejak perencanaan sampai dengan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pasar Cigasong.
Surat dakwaan itu pun menjelaskan, bahwa Eman Suherman sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terlibat dalam rapat khusus pada 25 Februari 2020.
BACA JUGA:Tawuran Konten di Jagasatru Cirebon, 3 Orang Diamankan Polisi, Ini Pelakunya
BACA JUGA:Jadi Orang Indonesia Pertama, Retno Marsudi Diangkat Jadi Utusan Khusus PBB untuk Air
Rapat khusus itu diikuti pula oleh Karna Sobahi yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Majalengka. Untuk diketahui, Karna juga kembali mencalonkan diri pada Pilbup Majalengka 2024.
Lantas, apa peran Eman dan Karna dalam rapat khusus tersebut? Dijelaskan bahwa, di dalam rapat khusus Eman Suherman menjelaskan kondisi Pasar Cigasong Majalengka.
Pasar ini dinilai sudah tidak layak sehingga memerlukan pembangunan. Namun demikian, kondisi keuangan Kabupaten Majalengka ketika itu sedang tidak baik-baik saja.