BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik lima Pejabat Sementara (Pjs) Bupati menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelantikan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat.
Kelima Pjs Bupati yang dilantik, yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jabar Dikky Achmad Sidik sebagai Pjs Bupati Bandung, kemudian Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat BNPP Kemendagri Yedi Rahmat sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.
BACA JUGA:Pushbike Cirebon Pertahankan Gelar Juara di Tegal
BACA JUGA:5 Pejabat Sementara Bupati Resmi Dilantik, Dedi Taufik Pimpin Indramayu
BACA JUGA: Stylo Club Bandung Resmi Menjadi Keluarga Baru IMHB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Benny Bachtiar sebagai Pjs Bupati Pangandaran dan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik Kurohman sebagai Pjs Bupati Indramayu.
Berikutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Teppy Wawan Dharmawan sebagai Pjs Bupati Karawang.
Bey berpesan agar para Pjs yang dilantik dapat memastikan Pilkada Serentak pada 27 November berjalan dengan aman dan damai.
BACA JUGA:Popkota Cirebon Kembali Digelar, Diikuti 9.300 Atlet Pelajar
BACA JUGA:Bey Machmudin Ajak BPN Ikut Edukasi Mitigasi Bencana kepada Masyarakat
Ia juga mengingatkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pjs. harus dapat menjaga netralitas ASN, TNI/ Polri di wilayah kerjanya.
"Saudara harus bisa bersikap netral dan kelihatan netral, tidak berpihak dan tidak memihak," ujar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 24 September 2024.
Di samping itu, mengingat masa tugas yang singkat, Bey berpesan kepada para Pjs Bupati tidak perlu membuat program kerja baru.