CIREBON– Mengantisipasi tindakan pelanggaran dana bantuan untuk partai politik, Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon, mengumpulkan para bendahara partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Cirebon untuk diberikan bimbingan teknis membuat laporan keuangan, Selasa (11/3). Para bendahara ini diberikan sejumlah materi oleh auditor Inspektorat Kabupaten Cirebon tentang pengelolaan keuangan partai politik yang sesuai dengan aturan. Sehingga, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit, tidak menjadi perkara dikemudian hari. Perwakilan Kesbanglinmaspol, Junaedi A mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pembinaan terhadap partai politik. Dengan semakin kompleksnya alat kelengkapan hukum, membuat setiap lembaga pemerintah atau yang mendapatkan anggaran dari pemerintah dituntut membuat laporan keuangan dengan benar. “Kita ingin membantu para pengurus struktural partai politik agar bisa menyusun laporan keuangannya dengan baik,” tuturnya. Kemudian, kata dia, bimbingan teknis ini juga dilakukan sebagai bahan evaluasi para pengurus partai politik dalam menyusun laporan keuangan tahun 2013, terutama laporan keuangan yang dana berasal dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Setiap tahun, pemerintah dearah memberikan dana bantuan sebesar Rp800 juta kepada partai politik yang memiliki kursi di parlemen. Dana ini juga kan harus dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. Pihaknya berharap, setelah bimbingan teknis, laporan keuangan partai tahun 2013 segera diselesaikan. Kalau tidak selesai, dana tahun 2014 tidak bisa dicairkan. “Baru ada lima parpol yang sudah selesai laporan keuangannya, sementara empat lainnya belum,” pungkasnya. (jun)
Bendahara Harus Bisa Bikin Laporan Keuangan
Rabu 12-03-2014,10:49 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :