CIREBON, RADARCIREBON COM -Guna memastikan bahwa setiap tahapan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar apel siaga patroli pengawasan untuk memastikan kelancaran dan terpenuhinya kampanye Pemilu serentak 2024 di lapangan Alun - alun Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa malam (2/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Cirebon, serta jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Cirebon dan tiga calon pasangan (paslon) yang akan bertarung dalam pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah menekankan pentingnya apel ini sebagai langkah awal pengawasan ketat selama masa kampanye.
“Kami memastikan tahapan kampanye ini bertahan dengan ketat, dan semua pihak, baik Pemda maupun paslon, menaati aturan kampanye yang ada,"ungkapnya ditemui radarcirebon.com setelah kegiatan.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Resmikan Mobil Pab Koling, Warga Bisa Nonton Film Sambil Ngopi
Dijelaskan Devi, Bawaslu Kota Cirebon lebih mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan penindakan pelanggaran.
“Apel ini bertujuan membangun kesadaran bersama agar setiap pihak bisa proaktif dalam mencegah potensi pelanggaran selama kampanye berlangsung. Kami tidak semata-mata fokus pada penanganan pelanggaran, melainkan lebih mengutamakan pencegahan. Apel ini adalah momen penting untuk membangun kesadaran bersama agar setiap pihak bisa mencegah potensi pelanggaran dalam setiap tahapan kampanye,” jelas Devi.
Menurut Dia, Bawaslu Kota Cirebon berharap proses Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan adil dengan mengedepankan integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Siapapun yang terpilih nanti, harus melalui proses kontestasi yang penuh integritas dan menaati norma yang berlaku. Sekitar 150 personel, terdiri dari 15 panwascam, 22 pengawas kelurahan, serta jajaran Bawaslu beserta sekretariatnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga pemilu serentak 2024 yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.
BACA JUGA:Siapa yang Didukung Komeng untuk Jadi Ketua DPD RI 2024-2029, Ternyata Manta Ketum PSSI
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), Nurul Fajri, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai ketentuan, sehingga pada akhirnya bisa melahirkan kepala daerah yang terbaik,” kata Nurul Fajri.
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai prioritas dibandingkan penanganan pelanggaran.
“Kami dari Bawaslu Kota Cirebon telah mengeluarkan 42 imbauan, baik kepada jajaran KPU sebagai penyelenggara, calon pasangan, tim kampanye, hingga pemerintah daerah. Salah satunya yang ditekankan adalah tentang penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah untuk kampanye, yang harus berdasarkan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024,”tandasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Luar Negeri Ikuti Cirebon Culture Camp Program