Hampir Pasti, Pelantikan Sunjaya-Gotas 14 April

Kamis 13-03-2014,12:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER- Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, H Sunjaya Purwadi dan Tasiya Soemadi Al Gotas hampir pasti dilakukan setelah pemilihan legislatif, 14 April 2014 mendatang. Pasalnya, surat keputusan pelantikan kemungkinan takan sempat ditanda tangani Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan LC yang akan cuti 15 Maret mendatang. “Kemungkinan 14 April, karena gubernur sendiri keburu cuti kalau sekarang. Nggak mungkin kan pelantikan pas masa kampanye pileg?” ujar sumber Radar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (12/3). Dirinya yakin, pelantikan akan dilakukan 14 April lantaran gubernur sendiri masa cutinya berakhir berbarengan dengan selesainya jadwal kampanye pileg. Di lain pihak, prediksi penundaan pelantikan hingga setelah pileg dikuatkan dengan kenyataan belum berhasilnya Sekretariat DPRD bertandang ke Kementerian Dalam Negeri. Agenda kunjungan ke Jakarta untuk mempertanyakan proses surat keputusan pelantikan batal, lantaran dirjen yang menangani SK pelantikan bupati masih berada di luat kota. “Saya sudah mengkonfirmasi ke Jakarta, kepala Dirjennya masih di Maluku,” ujar Sekretaris DPRD,DR Iis Krisnandar SH CN. Iis mengungkapkan, berdasar pengakuan gubernur, mestinya berkas pelantikan sudah ada di kemendagri. Dengan proses yang sudah berlangsung cukup lama, mestinya berkas itu sudah diproses dan dikembalikan ke gubernur untuk ditindaklanjuti dengan pelantikan. “Kalau gubernur sudah ACC segala persyaratan yang dibutuhkan, tinggal menunggu SK dari kemendagri,” tuturnya. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, SK pelantikan diduga sudah berada di tangan gubernur dan belum ditindaklanjuti. Sementara itu, Ketua DPRD, H Mustofa SH meminta semua pihak bersabar menunggu proses surat keputusan tesrebut. Mustofa yakin, proses SK tersebut berlangsung sesuai dengan tahapannya. “Sabar saja, kita sama-sama menunggu,” katanya. Di tempat terpisah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ujang Sawita mengatakan, seharusnya proses SK pelantikan tidak berlarut-larut. Bila benar gubernur sudah tanda tangan, tak ada alasan bagi kemendagri menunda-nunda. “Masyarakat Kabupaten Cirebon menunggu gebrakan apa yang akan dilakukan bupati,” ucapnya. Dengan makin dekatnya masa cuti gubernur, dirinya berharap, SK tersebut segera diproses untuk ditindaklanjuti dengan pelantikan. “Kalau tidak sekarang kapan lagi? Jangan sampai bupati dilantik berbarengan dengan anggota DPRD,” tandasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait