RADAR CIREBON – Warga Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Saat ini pria bernama Robiin tersebut berada di wilayah Myanmar padahal melamar kerja ke Thailand.
Keluarga Robiin di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu menggelar konferensi pers hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.
Istri Robiin Yuli Ajmi kepada wartawan menjelaskan, suaminya mendapat informasi lowongan pekerjaan dari salah seorang teman.
BACA JUGA:Seorang Pria Hilang di Hutan Batu Baok, Kelurahan Sumber Cirebon
BACA JUGA:Marc Klok Pasrah Setelah Kena Sanksi Berat, Kini Fokus Lakukan Hal Ini
Dia kemudian mengirimkan lamaran pekerjaan lewat media sosial Facebook. Robiin melamar sebagai admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand.
Pada September 2023 Robiin berangkat dengan tujuan Thailand. Namun dia malah diselundupkan ke Myanmar.
“PT Top Form di Thailand. Di sana (Robiin) dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus dan cuti dan visa kerja,” tutur Yuli.
Lebih lanjut dikatakan oleh Yuli bahwa suaminya tidak pernah sampai ke Thailand. Saat ini justru berada di wilayah Myanmar.
BACA JUGA:Selama Pilkada 2024, Polres Cirebon Kota dan Media Bersatu untuk Kedamaian
BACA JUGA:Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Dia mengungkapkan, bahwa suaminya dipekerjakan sebagai online scammer di Myanmar.
“Sekarang bukan di negara Thailand. Saat ini suami saya ada di Myanmar dan dia dipekerjakan sebagai online scamming,” kata Yuli.
Yuli terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya beberpa pekan lalu.