Keempat tersangka saat ini ditahan di Lapas Klas II B Majalengka. Mereka akan ditahan hingga akhir Oktober mendatang.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka, terhitung mulai hari ini, 10 Oktober 2024, hingga 29 Oktober 2024," pungkasnya.