13 Tahun Berlalu, Kejari Majalengka Tahan 4 Orang Tersangka Korupsi CSR Sang Hyang Seri

Senin 14-10-2024,16:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Keempat tersangka saat ini ditahan di Lapas Klas II B Majalengka. Mereka akan ditahan hingga akhir Oktober mendatang.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka, terhitung mulai hari ini, 10 Oktober 2024, hingga 29 Oktober 2024," pungkasnya.

Kategori :