VIRAL Motor Dinas Plat Merah Diduga Dipakai Tawuran di Cirebon

Selasa 15-10-2024,09:16 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Motor dinas berplat merah diduga digunakan saat tawuran di Cirebon baru-baru ini.

Kendaraan dinas terutama jenis sepeda motor berpelat merah sering dipakai di luar keperluan dinas dan di luar jam kerja. 

Ironisnya, kendaraan dinas ini kerap dipakai untuk hal-hal yang tidak terpuji. Seperti yang baru-baru ini terjadi. 

Motor dinas kepala desa di Wilayah Timur Cirebon diduga digunakan saat sedang tawuran.

BACA JUGA:Hari Ini Prabowo Masih Panggil Para Calon Menteri, Sufmi Dasco Ahmad Bilang Begini

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pilkada, Polresta Cirebon Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Sepeda motor dinas jenis N-MAX warna merah dengan plat nomor yang juga berwarna merah E 2329 O diduga digunakan saat terjadi tawuran.

2

Videonya sempat beredar di media sosial seperti diunggah akun Instagram infoributsecirebon.

Berdasarkan data dari aplikasi SAMBARA diketahui bahwa identitas motor plat merah tersebut milik Pemerintah Desa Japura Lor, Kabupaten Cirebon.

"Selamat pagi admin, saya salah satu warga Cirebon ingin melaporkan, terkait adanya video keributan yang beredar di salah satu Instagram, terdengar dari video tersebut yang berlokasi di daerah Cirebon Timur, dan salah satu pelaku yang berada di lokasi keributan terlihat pada video menggunakan motor jenis N-MAX yang bernomer plat merah (motor dinas)," demikian komentar warganet di media sosial. 

BACA JUGA:Atlet Peraih Medali di Peparnas Akan Diguyur Bonus dari Pemprov Jabar, Segini Nilainya

BACA JUGA:Minim Pengalaman dan Kontroversial, Inilah Profil Wasit Omar Al Ali, Pengadil Laga China vs Indonesia

Menanggapi hal tersebut, salah satu praktisi hukum di Cirebon Timur, Qorib mengatakan, kendaraan berpelat merah, baik mobil maupun motor merupakan aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara.

"Kendaraan dinas pemerintah tersebut tidak bisa seenaknya dipakai di luar kepentingan dinas dan pelayanan publik. Terlebih digunakan pihak non pegawai negeri sipil (PNS). Sekarang ini mulai banyak kedapatan motor-motor dinas digunakan pribadi ke tempat-tempat umum, seperti tempat hiburan, pusat pembelanjaan dan sebagainya," katanya.

Menurut Qorib, kendaraan dinas pemerintah tersebut sebetulnya digunakan untuk menunjang, membantu dalam kelancaran pelayanan masyarakat.

Kategori :