RADAR CIREBON – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Cirebon angkat bicara soal somasi yang dilayangkan pusat konsultasi bantuan hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC).
Ketua Askab PSSI Cirebon, H Mutaqien Billah awalnya tidak mau mengomentari soal somasi yang dilayangkan PKBH UINSSC melalui surat terbuka dan klarifikasi pada hari Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Namun, dirinya menyebut bahwa silahkan saja dilakukan somasi. Pihaknya masih sedang menjalankan rapat internal Askab saat ini.
“Tidak apa-apa, silahkan somasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Ratusan Ojol Dukung Pasangan ASIH, Titip Nasib dan Siap Menang di Pilgub Jabar
Dia juga mengaku silahkan saja jika ada yang melaporkan pengurusnya ke Polresta Cirebon. “Itu tidak masalah,” ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua PKBH UINSCC H Akhmad Khoirudin MH mensomasi Askab PSSI Cirebon melalui surat terbuka dan klarifikasi pada hari Senin, 7 Oktober 2024. Menurutnya, pihak Askab PSSI tidak kooperatif.
"Somasi itu dilayangkan karena klien kami atas nama Deka Muhammad Toha keberatan lantaran diberikan sanksi skorsing dilarang beraktifitas dan berpartisipasi sepakbola di lingkungan Askab PSSI Kabupaten Cirebon selama seumur hidup dan keputusan ini tidak diperkenankan untuk banding," kata Khoirudin.
Menurut Khoirudin, sebagai pemain Putra Jaya FC, kliennya merasa dirugikan atas keluarnya sanksi skorsing dari Askab Cirebon.
BACA JUGA:Gaji Anggota DRPD Kota Cirebon Minimal Rp45 Juta Per Bulan
BACA JUGA:BSI dan Muhammadiyah Bangun Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan
Salah satunya, time schedule bermain bola menjadi terhambat dan mundur dari jadwal pengerjaan yang telah ditetapkan, sehingga beban materil menjadi bertambah serta hilangnya mata pencarian karena Deka menjadi tulang punggung keluarga.
"Masa depan Deka sebagai pemain sepak bola hancur," terangnya.
Tidak hanya materi, kerugian imateril pun dirasakan oleh Deka, yang secara psikologis, psikis, dan mental terganggu atas adanya hambatan yang berlarut-larut.