SANGKANHURIP – Pemkab Kuningan menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Grage Sangkanhurip Hotel Spa, Kamis (13/3). Dalam musrembang tersebut membahas dan menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2015. Hadir dalam musrenbang seluruh SKPD, unsure LSM, perguruan tinggi, pengusaha, perbankan, BUMD, dan lainnya. Sedikitnya dalam musrembang membahas sembilan isu strategis daerah. Sembilan isu itu, terkait masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja sektor formal dan penyerapan tenaga kerja produktif, terbatasnya akses modal bagi UKM, promosi produk unggulan daerah dan investasi daerah, rendahnya produktivitas sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan, serta masih terbatasnya produk unggulan. Selain itu, kurangnya promosi pariwisata, peningkatan daya tarik objek wisata dan pemanfaatan potensi ekowisata, belum meratanya infrastruktur daerah. Terutama wilayah pedesaan dan interkoneksi wilayah produksi, serta belum optimalnya ketersediaan ruang terbuka hijau, penerapan asas konservasi dalam pembangunan daerah dan mitigasi bencana. Isu strategis lainnya terkait masih rendahnya kualitas SDM, belum optimalnya kualitas pelayanan dan jaminan kesehatan, terakhir belum optimalnya kinerja birokrasi, pengarusutamaan gender dan kerja sama antardaerah. Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kuningan, H Maman Suparman MM menjelaskan, proses perencanaan daerah dimulai dari konseptualisasi pikiran-pikiran pokok yang merujuk pada dokumen rencana jangka panjang dan menengah daerah, masukan dari DPRD dan analisis isu-isu strategis daerah. “Tujuannya tentu untuk mewujudkan produk pembangunan berkualitas, tepat sasaran dan terukur. Semoga menjadi titik awal peningkatan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan,” harap Maman. Selanjutnya, hasil Musrenbang RKPD 2015 akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani peserta. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan, penajaman arah, kebijakan, program dan kegiatan perencanaan pembangunan 2015. “Dokumen RKPD menjadi acuan dasar pembangunan. Selain dipahami, pun direalisasi oleh semua pelaku pembangunan agar masyarakat Kuningan lebih sejahtera,” ungkap mantan kadisdikpora itu. Sekda H Yosep Setiawan MSi menegaskan, bahwa sesuai amanat Permendagri No 54 tahun 2010 tentang Perencanaan Daerah, musrenbang penting guna mewujudkan transparansi kebijakan pemerintah. Selain itu untuk menerapkan asas partisipatif dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Sehingga mendukung pencapaian good governance. “Penyusunan RKPD ini diproses dalam beberapa tahap, mulai musrenbang desa. Musrenbang kecamatan, forum SKPD hingga kini penajaman materinya dalam musrenbang kabupaten,” jelas Yosep. Wakil Bupati H Acep Purnama MH menekankan, hasil musrenbang diharapkan mencerminkan kebutuhan masyarakat, bersifat strategis dengan prioritas tinggi. Sekaligus mendukung pencapaian visi misi Kuningan 5 tahun ke depan. (tat)
Musrenbang Bahas 9 Isu Strategis
Jumat 14-03-2014,14:13 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :