“Semoga Almarhum yang telah memberikan kontribusi dalam perkara kasus Vina yaitu memfasilitasi dan melakukan penyumpahan, yaitu sumpah pocong terhadap Saka Tatal, semoga Almarhum husnul khotimah dan keluarga diberikan ketabahan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raden Gilap Sugiono meninggal pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di RS Mitra Plumbon.
Raden Gilap disebut meninggal karena sakit jantung yang sudah cukup lama dia derita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarcirebon.com, sebelum ritual sumpah pocong pun, Raden Gilap sudah menjalani pengobatan medis atas sakitnya tersebut.
Sofyan Joss, salah satu kerabat mendiang Raden Gilap, membenarkan bahwa pemimpin Padepokan Agung Amparan Jati ini meninggal karena sakit jantung.
Untuk diketahui, sosok Raden Gilap mencuat namanya ketika dia bersedia memfasilitasi pelaksanaan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal.
Ritual ini digelar pada 9 Agustus 2024. Saka Tatal bersumpah tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky delapan tahun silam.