Bantuan Keuangan Parpol di Majalengka Diusulkan Naik, Rp5.000 per Suara

Jumat 25-10-2024,13:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Bantuan keuangan untuk Partai Politik alias Parpol di Kabupaten Majalengka diusulkan naik.

Usulan itu disampaikan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi. 

Menurut Dedi, pihaknya mengusulkan kenaikan bantuan keuangan dari Pemkab Majalengka kepada Parpol.

Bantuan ini khusus untuk Parpol yang memiliki kursi di parlemen. Adapun usulan kenaikan bantuan keuangan ini untuk tahun anggaran mendatang.

BACA JUGA:Oknum PPK Cabul di Kuningan, Gerayangi Rekan Kerja di Kamar Hotel

BACA JUGA:Anggota Kabinet Merah Putih Latihan Baris-berbaris, Prabowo: Kita Harus Seirama

Nah, perlu diketahui, jumlah bantuan keuangan untuk Parpol di Majalengka untuk saat ini adalah Rp300 per suara.

Itu adalah bantuan untuk Parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.

Untuk tahun depan, Pj Bupati mengusulkan agar bantuan keuangan tersebut naik menjadi Rp5.000 per suara.

Lebih lanjut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi menjelaskan bahwa usulan ini nantinya akan dibahas oleh Pemkab Majalengka bersama dengan DPRD Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Besok Debat Cabup Cirebon, Begini Format yang Sudah Disepakati 4 Paslon

BACA JUGA:Didatangi Tim Verifikasi Penilaian Germas Jabar, Begini Harapan Lurah Kesenden

Pembahasannya sedang berlangsung untuk bisa ditetapkan dalam APBD 2025.

"Tahun ini, Pemkab Majalengka menyiapkan Rp2,079 miliar untuk bantuan keuangan parpol parlemen, dengan asumsi Rp3.000 per suara," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran jika usulan kenaikan disetujui yaitu Rp5.000 pers suara maka anggarannya mencapai Rp3,67 miliar.

Kategori :