Pilkada Kota Cirebon, Pj Walikota Tegas Netralitas Bukan Hanya untuk ASN: Sanksi Sudah Ditetapkan!

Jumat 25-10-2024,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Netralitas tidak hanya bagi ASN, tetapi juga pegawai non-ASN dan BUMD pada Pilkada serentak 2024 Kota Cirebon maupun Pilgub Jabar.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi kepada radarcirebon.com, Jumat (25/10/2024).

“Kami (Pemkot) telah menerbitkan surat edaran sebagai panduan untuk semua perangkat daerah mengenai netralitas ASN. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai prinsip ini,” ujarnya.

Pejabat yang akrab disapa GusMul ini menyebutkan, pelanggaran kode etik dan disiplin akan dicatat sebagai bagian dari rekam jejak ASN. 

BACA JUGA:Debat Cabup Indramayu hanya Satu Kali Digelar di Bandung, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Bantuan Keuangan Parpol di Majalengka Diusulkan Naik, Rp5.000 per Suara

“Kami minta semua pihak untuk berhati-hati dan terhindar dari aduan yang bisa mengindikasikan pelanggaran prinsip netralitas. Sanksi bagi pelanggar sudah ditetapkan, dan saya akan mengawal secara langsung proses ini,” sebutnya.

Pj Walikota mengimbau pentingnya menjaga kondusivitas dan semangat kekeluargaan di tengah dinamika politik yang semakin menghangat menjelang pemilihan. 

“Kita kawal 33 hari ke depan hingga hari pemungutan suara. Ini adalah saat yang krusial bagi kita semua. Kita harus memastikan ketenangan dan netralitas agar semua tugas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA:Relawan BAKSO Dukung Pasangan WALI di Pilbup Cirebon 2024, Khalimah: Siap Menyatukan Dukungan!

Kategori :