Semua dokumen ini harus diunggah dalam proses pendaftaran online melalui portal resmi KIP Perguruan Tinggi.
Setiap calon penerima juga harus memiliki akun KIP Perguruan Tinggi yang dapat dibuat melalui website resmi.
Setelah akun dibuat, mereka dapat mengisi formulir pendaftaran secara online dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan.
Pihak pengelola KIP Perguruan Tinggi akan memverifikasi data yang diunggah sebelum menentukan apakah calon tersebut layak untuk menerima beasiswa.
BACA JUGA:Tiga Kampung Pesisir di Kota Cirebon Gelar Nadran, Begini Rencana Disbudpar Tahun Depan
5. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain
Penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan menerima beasiswa lain dari lembaga pemerintah atau swasta, kecuali ada kebijakan khusus dari perguruan tinggi yang memperbolehkan.
Hal ini untuk memastikan bahwa penerima KIP Perguruan Tinggi mendapatkan bantuan yang fokus pada pembiayaan pendidikan tanpa adanya tumpang tindih dengan program beasiswa lain.
Untuk mendapatkan beasiswa KIP Perguruan Tinggi tahun 2024, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat-syarat di atas.
Dengan mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan, peluang untuk mendapatkan KIP Perguruan Tinggi akan semakin besar, sehingga pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan. (Rindy Kartika Lapian/mg)