RADARCIREBON.COM - Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) perguruan tinggi merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Program KIP bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi, sehingga tidak ada lagi hambatan ekonomi bagi mereka yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan.
Pada tahun 2024, KIP perguruan tinggi masih menjadi salah satu beasiswa yang paling diminati oleh calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
Untuk bisa mendapatkan beasiswa ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
BACA JUGA:Besok Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, Berikut Pedoman dan Tata Cara Upacaranya
Inilah beberapa syarat yang harus di penuhi oleh calon pendaftar :
1. Status Sosial Ekonomi Keluarga
Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Perguruan Tinggi adalah berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Hal ini dibuktikan melalui data dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Calon penerima KIP Perguruan Tinggi juga bisa mendaftar jika orang tua atau wali memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Inilah Spesifikasi Maung Garuda Pindad, Mobil Antipeluru Milik Presiden Prabowo
Jika calon penerima tidak memiliki KKS, mereka harus melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
Data ekonomi ini sangat penting karena KIP Perguruan Tinggi ditujukan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
2. Prestasi Akademik
Selain latar belakang ekonomi, calon penerima KIP Perguruan Tinggi juga harus memiliki prestasi akademik yang baik.