MKKS Tak Berwenang

Sabtu 24-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

GUNUNGSARI - Statemen Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA Swasta Kota Cirebon, Drs Abu Malik MPd bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini gagal, sekaligus meminta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA menyelesaikan kasus SMAN 3 yang kelebihan rombel ditanggapi langsung Ketua MKKS SMA, Drs H Wirsad Yuniuswoyo MPd. Menurut Wirsad, MKKS jika diibaratkan dengan kelas, maka ketua MKKS ini hanya KM (ketua murid). “Tadi pagi (kemarin pagi, red) Abu malik meminta maaf kepada saya terkait statemen yang kebablasan. Abu jelas salah sasaran jika membidik MKKS, saya terus terang tidak bisa mengubah sistem yang ada,” kata Wirsad ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23/7). Mantan kepala SMAN 2 Kota Cirebon itu mengungkapkan, program yang menjadi kebijakan MKKS di antaranya sebatas melakukan rekomendasi kepada pihak sekolah menjelang pelaksanaan UN harus menyelenggarakan try out. “Program MKKS itu hanya rekomendasi saja. Terus terang terkait kelebihan rombel (rombongan belajar, red), kalau Mas tanyakan siapa saja sekolah yang kekurangan rombel atau kelebihan, MKKS tidak punya data. Pak Anwar di Disdik yang paham, jadi itu yang bisa saya jelaskan,” kata Wirsad. Mengenai permintaan Abu bahwa sudah waktunya MKKS tidak bungkam atas persoalan ini dan mengungkap kebenaran, Wirsad menilai itu salah kaprah. “MKKS bukan Dinas Pendidikan, saat pertama kali juga MKKS merapatkan PPDB (penerimaan peserta didik baru, red) itu pun hanya tentang acuan perwali,” paparnya. Menurut Wirsad, bila ada yang menyalahkan MKKS terkait kelebihan rombel, bisa ditanyakan langsung kepada kepala sekolah masing-masing. “Kalau memang terjadi, itu artinya tidak melaksanakan perwali dengan baik. Saya tidak memiliki kebijakan apa-apa. Soal penyimpangan atau kelebihan rombel tanyakan ke disdik, jika MKKS ikut serta, itu namanya over (berlebihan, red),” tegasnya. (ung)

Tags :
Kategori :

Terkait