Malam Ini Debat Pilkada Kota Cirebon, Polres Ciko Terjunkan Ratusan Personel

Rabu 30-10-2024,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon akan menggelar debat pertama bagi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024.

Debat pertama Pilkada Kota Cirebon 2024 tersebut akan berlangsung di Prima Hotel, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, malam ini, Rabu (30/10/2024) pukul 19.00 WIB.

Nah, untuk menjaga jalannya debat pertama tersebut, Polres Cirebon Kota menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan lokasi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Cirebon Kota AKP Muhyidin kepada mengungkapkan, pihaknya akan mengamankan jalannya debat pertama Pilwalkot Cirebon 2024.

BACA JUGA:Sayang Suami di Penjara, Istri Rela Melanggar Hukum Sampai Masuk Penjara

BACA JUGA:Oknum PPK Cabul di Kuningan Belum Jadi Tersangka, Simak Penjelasan Polisi

"Demi kelancaran acara, kami dari Polres Cirebon Kota menerjunkan sebanyak 200 personel gabungan terdiri dari Polres Cirebon Kota dan Polsek-polsek. Kami juga dibantu dari TNI dan Brimob. Serta instansi terkait lainnya," ungkapnya, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan mantan Kasie Humas Polresta Cirebon ini, personel yang terlibat pengamanan ditempatkan di ring 1 yakni pada area debat, ring 2 sekitar lobi dan pintu masuk. 

Kemudian ring 3 pada sektor terluar pintu gerbang masuk hotel hingga di kantong-kantong parkir.

"Kita tetap melaksanakan pengamanan sesuai dengan kondisi gedung yang dilaksanakan saat ini. Pengamanannya berupa personel berpakaian seragam Polri dan anggota berpakaian preman,"katanya.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah Warga Cidahu Kuningan, Kerugian Puluhan Juta, Ini Dia Penyebabnya

BACA JUGA:Ternyata Ini yang Membuat Maruarar Sirait Murka Sampai Gebrak Meja di Rapat Kementerian PKP

AKP Muhyidin menyebutkan, hanya pendukung yang mempunyai ID Card khusus dari KPU Kota Cirebon yang diperbolehkan menyaksikan debat Pilwalkot Cirebon tersebut.

"Jadi masing-masih pasangan calon (paslon) diperbolehkan membawa pendukung hanya 75 orang ber-ID Card khusus dari KPU. Jumlah ini sudah diatur oleh pihak KPU Kota Cirebon," sebutnya.

Terkait pengamanan terhadap para calon, lanjut Kabag Ops, setiap paslon sudah ditempatkan pengawalan melekat sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.

Kategori :