RADARCIREBON.COM – Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa dan menguji beton Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (6/11/2024).
Tim ini dipimpin langsung Kasi Pidsus, Pahmi SH MH, dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Pemeriksaan tersebut disaksikan sejumlah pejabat Pemkot Cirebon.
Uji beton Gedung Setda Kota Cirebon itu merupakah langkah lanjutan. Bagian dari penyidikan oleh Kejari.
Sebelumnya, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara hingga Rp11,8 miliar dari proyek pembangunan Gedung Setda.
BACA JUGA:Razia di Lapas Indramayu, Barang Terlarang Disita dari Napi Wanita
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Tahap 2 Segera Dibuka, Berikut Cara dan Jadwal Seleksinya
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, Pemkot Cirebon telah melaksanakan pemeriksaan fisik Gedung Setda, khususnya di area basement.
“Pemeriksaan ini masih berproses, dan kami akan terus memberikan pendampingan penuh. Ke depan, kami juga akan terus mendampingi,” ungkapnya saat jumpa pers di Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi menjelaskan, proses penyidikan masih berlanjut.
Uji beton yang dilaksanakan hari ini untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai dugaan kasus tersebut.
BACA JUGA:Mengenang Machmud Pasha, Komandan Pasukan Setan dari Cirebon yang Ditakuti Belanda
BACA JUGA:PHE ONWJ Beri Dukungan Penataan Hutan Mangrove, Bakal Disulap Jadi Objek Wisata Potensial
“Kami mohon kesabaran dalam penanganan kasus ini, meskipun sudah muncul beberapa isu terkait dugaan tersangka. Jangan terburu-buru, karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Slamet menyebutkan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sudah memintai keterangan sekitar 20 orang.
"Yang dimintai keterangan itu termasuk pihak perencanaan, pelaksana, panitia pengadaan, hingga penyedia jasa. Kami pun belum menetapkan calon tersangka, meski isu mengenai hal tersebut sudah beredar di masyarakat," sebutnya.