Dia mengungkapkan bahwa selama ini ia lebih memilih untuk diam dan melakukan introspeksi diri atas perbuatannya.
Ia berjanji akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya dan berharap masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya, dapat mengampuninya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada istri dan anak saya. Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tambahnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh seorang wali murid karena berseteru dengan anaknya.
BACA JUGA:Sapa Warga di Jagasatru, Eti: Pasangan BERES Komitmen Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman
BACA JUGA:Mengenal Dulux Professional di Pameran Konstruksi Indonesia 2024
Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan selaku terduga pelaku persekusi, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan meskipun kedua orang tua siswa EMS dan EN telah berdamai, kasus ini tetap dilanjutkan.
Hal ini disebabkan oleh desakan pihak sekolah SMA Gloria 2 Surabaya yang meminta Polrestabes Surabaya untuk memproses secara hukum kasus tersebut.
"Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi, IV, sudah melampaui batas, yaitu menyuruh EN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong," ujarnya pada Rabu 13 November 2024.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lagi. (*)