KEJAKSAN - Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, H R Arie Arifin Bratakusumah SH MH yang menjanjikan akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rupanya sementara ini belum terbukti. Setidaknya bila mengacu pada aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri di Jl Wahidin, Jumat (23/7). Dalam pernyataannya di koran ini Ari mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan tim tersebut seharusnya mulai bekerja kemarin. Tetapi, pantauan Radar di Kantor Kejaksaan Negeri justru terlihat tidak ada aktivitas seperti yang dijanjikan. Tim yang dimaksud Kajari pun tidak diketahui siapa saja anggotanya, sehingga tidak ada yang bisa dikonfirmasi mengenai proses penyelidikan. Bahkan, Kajari juga belum bisa ditemui. Saat akan dikonfirmasi di ruang kerjanya, salah satu pegawai di bagian tata usaha menyebut atasannya itu tidak ada di tempat. “Bapak lagi keluar,” ucap pegawai tersebut. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Jaja Sulaeman, mengatakan untuk persoalan dana BOS, Kadisdik Dedi Windiagiri sudah pernah memberikan klarifikasi dan menyatakan kalau tidak ada potongan sama sekali. “Kan kadisdik sudah pernah klarifikasi dan membantah adanya pemotongan dana BOS,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. Jaja menambahkan, proses pencairan dana BOS dilakukan melalui transfer ke rekening setiap sekolah, sehingga tidak bisa dilakukan pemotongan karena prosesnya langsung. Namun Jaja tidak menjawab saat ditanya kemungkinan potongan tersebut justru dilakukan setelah sekolah menerima uang cash dari transfer tersebut. (yud)
Tim Kejaksaan Belum Bekerja
Sabtu 24-07-2010,09:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :