RADARCIREBON.COM – Belasan handphone milik anggota Polsek Lemahwungkuk Kota Cirebon diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan usai apel Senin pagi, 18 November 2024, di Mapolsek Lemahwungkuk.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin jika ada anggota yang bermain judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol).
Satu persatu handphone milik belasan anggota Polsek Lemahwungkuk diperiksa langsung oleh Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta.
BACA JUGA:Bangga, 2 Petinju Putri Kota Cirebon Lolos ke Popnas 2025
BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia Deklarasi Dukung Asih di Pilgub Jabar
Kapolsek didampingi Kanit Provost Polsek Lemahwungkuk, Aipda H Moh Syahroni.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta melalui Kanit Provost Aipda H Moh Syahroni kepada radarcirebon.com mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online.
"Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya anggota Polsek Lemahwungkuk yang terlibat Judol maupun pinjol. Ini setelah kami periksa handphone mereka baik aplikasi, browser web, maupun galery bukti transfer yang mengarah pada keterlibatan perjudian online dan aplikasi pinjaman online,"katanya.
Aipda Moh Syahroni menyebutkan, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat-surat milik anggota Polsek Lemahwungkuk.
BACA JUGA:Ingat Pesan Sunan Gunung Jati, Ahmad Syaikhu Janji Akan Perjuangkan Hal Ini Jika Terpilih
BACA JUGA:Konsolidasi di Sukabumi, Ahmad Syaikhu Bahas Perlindungan Hukum untuk Tenaga Pendidik
"Selain memeriksa handphone, kami juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat pada anggota Polsek Lemahwungkuk seperti KTA, kartu senjata api (senpi), SIM, KTP dan STNK. Bahkan. Sikap tampang (kerapihan) anggota personil Polsek Lemahwungkuk juga kamu periksa," sebutnya.
Menurut Aipda Moh Syahroni, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan disiplin terhadap anggota Polsek Lemahwungkuk.