Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Lagi, Ada 6 Peraturan Wajib dari BTNGC untuk Pendaki

Jumat 22-11-2024,11:30 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut dia, ekosistem pegunungan akan mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia yang tidak terkendali. 

BACA JUGA:Geger, Warga Purbawinangun Temukan Jasad Mengambang di Saluran Irigasi

BACA JUGA:Wardang Petik, Organisasi Wartawan Penggerak Toleransi dan Kemanusiaan Dikukuhkan

“Gunung Ciremai merupakan salah satu aset ekologi penting di Jawa Barat. Pemeliharaan ekosistem dilakukan untuk menjaga keberlanjutan flora, fauna, dan lingkungan alaminya. Oleh karena itu, kami minta para pendaki untuk mematuhi aturan yang ada,” tambah Toni.  

Sementara itu kepada para pendaki, BTNGC juga mengimbau agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Baik dari segi fisik maupun perlengkapan yang akan digunakan.

Selain itu, para pendaki ditekankan untuk mematuhi peraturan serta panduan dari petugas basecamp.

Berikut ini adalah 6 peraturan yang wajib dipatuhi pendaki Gunung Ciremai yang ditetapkan BTNGC:

1. Booking Online: Pendaki diwajibkan melakukan pendaftaran melalui situs resmi [www.bookingciremai.menlhk.go.id](http://www.bookingciremai.menlhk.go.id).  

2. Durasi Pendakian: Pendakian dibatasi untuk waktu 2 hari 1 malam. Pendakian tektok (pendakian pulang-pergi dalam sehari) belum diperbolehkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.  

3. Registrasi Ulang: Pendaki harus melakukan registrasi ulang di basecamp, meliputi pemeriksaan kesehatan, pembayaran jasa pelayanan, safety talk, dan pemeriksaan perlengkapan.  

4. Kemah di Transit Camp: Berkemah hanya di lokasi yang telah ditentukan.  

5. Patuhi Larangan: Pendaki wajib mematuhi larangan selama kegiatan pendakian dan mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kebersihan.  

6. Perlengkapan: Pendaki diwajibkan membawa perlengkapan pribadi dan kelompok sesuai standar yang ditetapkan.

Kategori :