"Lalu kami sampaikan juga ke Kementerian Komunikasi dan Digital supaya akun-akun yang menyampaikan berita tidak benar atau hoaks ini supaya diblokir,” ujar dia.
Tidak hanya membuat laporan dan koordinasi antarkementerian. Tapi, Kemendes PDT pun melayangkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Indonesia.
Sebagai bentuk antisipasi adanya korban penipuan atas informasi hoax tersebut.
"Kami juga tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban."
BACA JUGA:16 Pengedar Narkoba di Cirebon: Sabu-sabu Disemen, Ada yang Pakai Pokemon dan Doraemon
BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Putra Kuningan Asli Bandorasa Alumni Smanda
"Jadi akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” ucap dia.
Ditegaskan, hingga detik ini Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD.
"Ke depannya apabila rekrutmen PLD memang akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT," pungkas Rosyid. (*)