RADARCIREBON.COM - Mainan anak dengan karakter Pokemon dan Doraemon dijadikan alat oleh pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram.
Mainan berbahan plastik tersebut digunakan para pelaku untuk menghindari terlacak oleh polisi.
Namun, sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Aksi para pelaku dapat diketahui aparat Polres Cirebon Kota.
Pengungkapan tersebut dilaksanakan mulai 1 - 20 November 2024 dan berhasil menjaring sejumlah pelaku, diantaranya residivis.
BACA JUGA:Ulama Argasunya Doakan Kemenangan Pasangan Beres, Eti Herawati: Semoga Berkah
BACA JUGA:Kendaraan Travel Cirebon-Bandung Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 2 Orang Tewas
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, didampingi Kasatreskoba AKP Juntar Hutasoit, mengungkap dua modus operandi baru yang digunakan oleh sindikat ini.
Salah satunya adalah menyembunyikan sabu dalam semen yang dibentuk menyerupai batu.
Modus lainnya adalah menyimpan sabu di dalam mainan anak-anak berupa boneka kecil.
“Tersangka SB menggunakan boneka anak-anak sebagai tempat menyembunyikan sabu, sementara tersangka RH dan CS memanfaatkan semen berbentuk batu untuk modus serupa,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan Melalui Tabungan DPLK
BACA JUGA:KUR BRI Banyak Diminati oleh Pelaku UMKM, Begini Alasannya
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- 171,62 gram sabu yang dipecah menjadi 77 paket kecil dan 1 paket sedang.
- 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket.
- 5.314 butir obat keras terbatas.
- 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 320.000.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon:
Kota Cirebon: Kecamatan Lemahwungkuk (4 TKP) dan Kecamatan Kesambi (1 TKP).