MAJALENGKA – Kepolisian resor (Polres) Majalengka akhirnya menetapkan Gugum Gumilar (16) sebagai tersangka. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, remaja tanggung tersebut diduga mendorong Rosalinda (16) kekasihnya hingga jatuh ke Sungai Ciherang Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh, hingga hanyut terbawa arus dan meninggal dunia. Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Choerudin menjelaskan, motif pelaku mendorong pacarnya hingga tercebur ke sungai dan hanyut hingga meninggal dunia, lantaran terbakar api cemburu karena mendapati short message service (SMS) dari orang yang diduga pria idaman lain pada HP kekasihnya itu. “Saat itu keduanya sedang berduaan di tepi sungai, lalu ada SMS masuk ke HP korban yang diduga dari pria idaman lain. Karena cemburu, pelaku lantas mendorong tubuh korban, hingga akhirnya jatuh ke sungai dan terseret arus. Tapi,kami mencurigai ada pelaku lain dalam kejadian tersebut. Karena saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian dalam saja,” kata dia, dibenarkan KBO Reksrim Iptu Supriyatna. Dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Majalengka, diketahui memang korban tengah berbadan dua, dengan usia janin dalam kandungan korban yang diperkirakan sudah berumur tiga bulanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang tindakan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Sementara itu, pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya ini, lantaran mendapatkan SMS gelap saat berpacaran dengan korban di tepi sungai. Namun, ia membantah jika pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya, karena tidak sadar jika korban yang didorongnya itu ternyata sedang berada di tepi sungai. “Waktu megang HP dia, ada SMS masuk, saya curiga itu SMS dari laki-laki lain. Kita cekcok, terus saya sempat dorong dia pelan. Tapi, kirain masih di tanah, saya gak sadar kalau waktu didorong itu udah di ujung tanggul. Saya sempat mau nolong, tapi airnya deras sekali. Jadi saya teriak minta tolong ke orang lain yang deket dari situ,” kata Gugum. Mengenai kondisi korban yang tengah hamil, Gugum mengaku tidak mengetahuinya. Namun, dirinya memang sempat mengakui jika pacarnya itu pernah terlambat haid hingga dua bulan beberapa waktu lalu, namun sudah keguguran. Di samping itu, Gugum menuturkan hubungannya dengan korban memang sudah layaknya suami istri, hingga dia sangat takut kehilangan pacarnya itu. Bahkan, saking posesifnya, Gugum kerap kali melakukan tindakan kasar karena marah kepada korban jika disulut api cemburu. Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Rosalinda (16) yang hanyut terbawa aliran air sungai ciherang di Desa Ciheranga Kecamatan Rajagaluh Senin malam (17/3), akhirnya ditemukan Selasa siang (18/3) sekitar jam 15.00 di aliran Sungai Ciherang tepatnya di bawah jembatan Desa Weragati Kecamatan Palasah Lokasi penemuan jasad korban tersebut terbilang cukup jauh dari tempat awal, karena sudah berbeda desa bahkan berbeda kecamatan, dengan jarak aliran sungai yang ditaksir sudah melewati 10 kilometer dari lokasi awal, mengingat hanyutnya jasad korban sudah 23 jam lebih dari awal kejadian. Jasad Remaja putri asal Desa Cicenang Kecamatan Rajagaluh yang dikabarkan tercebur sungai saat memadu kasih dengan pacarnya ini, ditemukan mengapung dan tersangkut di celah batu pondasi jembatan, oleh salah satu petugas pencarian yang terdiri dari TNI/Polri dan Tagana serta petugas dari BPBD Majalengka. (azs/ono)
Kekasih Korban Ditetapkan Tersangka
Kamis 20-03-2014,10:23 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :