"Meski KTP yang ditemukan bukan milik korban, melainkan milik istrinya, kami menduga korban adalah suaminya. Korban ini diketahui telah meninggalkan rumah sejak sekitar satu bulan lalu," jelasnya.
BACA JUGA:Inilah Restoran Makanan Pedas di Cirebon : Pencita Pedas Wajib ke Sini!
BACA JUGA:5 Langkah Penting yang Perlu Dilakukan untuk Mencegah Penyakit Stroke
Lebih lanjut Sarja menjelaskan bahwa korban diduga adalah kakek berusia 74 tahun bernama Ayo.
Selama ini kakek Ayo dikenal mengalami gangguan ingatan alias pikun. Korban sering keluar rumah seorang diri tanpa sepengetahuan keluarganya.
elama ini kakek Ayo dikenal mengalami gangguan ingatan alias pikun. Korban sering keluar rumah seorang diri tanpa sepengetahuan keluarganya.